Pemuda Bondowoso Tertipu Hutang dari Pemerintah Rp.100 juta
Kisah seorang pemuda di Bondowoso, yang sempat mengira bahwa dia mendapat uang Rp.1jt dari pemerintah, tapi ternyata dia akhirnya tiba-tiba punya hutang Rp.100jt jadi pria berinisial S.A warga desa Sumber Gading, kecamatan Sumber Waringin. kabupaten Bondowoso Jawa Timur, di mana dia mendadak kaget bahwasanya dia punya pinjaman kredit Usaha Rakyat (KUR). sebesar Rp.100jt di Bank, Jadi S.A ini diketahui hidup dengan Ibu dan Neneknya, dan dia tidak menyangka akan menjadi korban penipuan, dimana mulanya dia mendapat Uang tunai sebesar Rp.1jt yang katanya dari pemerintah pada tahun 2024 lalu.
Kemudian S.A ini tidak menaruh curiga sedikitpun dengan Uang pemberian itu, dan Uang tersebut juga ia gunakan untuk membayar kontrakan rumah dengan biaya Rp.450rb per tahun.
dan rumah itu dihuni oleh enam anggota keluarga termasuk Ibu,Nenek,Keponakan dan juga istrinya. yang baru ia nikahi
dan sebagai tulang punggung keluarga penghasilan S.A dari beternak ayam milik orang, hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti membeli makan dan juga token listrik. begitu sampai pada saat dirinya ini, hendak mengajukan Kredit sepeda Motor. tapi permohonannya ditolak oleh Dealer, katanya dalam catatan BI Checking namanya tercatat memiliki pinjaman sebesar Rp.100jt di salah satu Bank.
Setelah mengetahui hal ini, S.A tidak langsung memberitahu keluarganya karena khawatir bahwa mereka akan Terkejut. tapi pada awal Januari 2025 lalu, akhirnya keluarganya ini mengetahui kejadian tersebut, dimana dua petugas Bank ini datang kerumahnya meminta tanda tangannya dalam sebuah dokumen tertulis terkait pinjaman Rp.100jt Ibunya nyaris pingsan, dan juga istrinya menangis tidak Henti-henti. Sementara sang nenek juga yang sudah sakit-sakitan, pada kala itu juga turut mengetahui kejadian itu.
jadi dia menolak untuk menandatangani Dokumen tersebut, Karena memang dia tidak pernah merasa mengajukan pinjaman di Bank. Namun dia merasa takut dan cemas dan bukan hanya S.A yang mengalami hal ini. Ternyata ada warga lain, yaitu warga Desa sukorejo kecamatan Sumber Waringin yg berinisial M.M yang juga menjadi korban penipuan, jadi dia menjelaskan kalau dirinya mengetahui adanya pinjaman Rp. 100jt atas namanya, setelah dua orang pegawai Bank ini datang ke rumahnya dan pada saat itu ia menolak tanda tangan. karena dalam dokumen terdapat keterangan pinjaman Rp.100jt dan sempat juga dia di iming-imingi mendapatkan bantuan Rp.1jt dengan modal KTP dan KK. akhirnya S.A pun bersama pemuda lain yang bernasib sama, kini tengah berusaha untuk mencari jalan keluar. dan sejumlah pemuda dari berbagai desa, di kecamatan Sumber Waringin juga mendatangi Kantor Negeri Bondowoso. pada rabu 12 Februari 2025. dimana aksi ini dilakukan untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan Identitas mereka dalam pengajuan pinjaman KUR di salah satu Bank milik Negara setempat dan kuasa hukum para korban dari LBH.
Ansor Jayadi mengungkapkan bahwa dia mendampingi enam korban yg melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan KUR tersebut.dan enam korban ini terbagi kedalam dua kelompok yang terdiri dari 10 orang, dimana para pelapor atau korban dijanjikan akan mendapatkan bantuan dengan syarat menyerahkan KTP dan KK mereka. dan sementara itu untuk memenuhi persyaratan pinjaman KUR seperti surat keterangan usaha dokumen tersebut dikoordinasikan oleh pelapor berinisial R.Z di mana ia juga menyayangkan pihak, bank dalam proses analisis kredit karena seharusnya tidak semudah itu. untuk memberikan KUR kepada orang-orang yg sebenarnya tidak memiliki usaha, tetapi justru dikoordinir dengan cara seperti ini sementara itu saat dikonfirmasi terpisah. pihak perbankan juga enggan memberikan komentar ketika di datangi oleh media, sehingga kita tunggu saja seperti apa update dari kasus penipuan yang berkedok hutang KUR Rp.100jt ini.
Komentar
Posting Komentar